cara-cara memverifikasi situs kepemilikan blog ( HAK CIPTA BLOG )
Sabtu, 29 Maret 2014
0
komentar
Jika Anda menggunakan Alat Webmaster Google untuk menggabungkan data tentang situs web, sekarang Anda mempunyai opsi yang sederhana untuk memverifikasikan kepemilikan situs Anda saat menggunakan kode pelacakan mesin pencari. Disini adalah beberapa point-point penting yang harus anda ikuti. Ada beberapa opsi untuk memverifikasi bahwa Anda memiliki situs. Anda dapat:
- • Menambahkan tag meta ke beranda Anda (membuktikan bahwa Anda memiliki akses ke file sumber). Untuk menggunakan metode ini, Anda harus dapat mengedit kode HTML laman situs Anda.
- • Mengunggah file HTML dengan nama yang Anda tentukan untuk server Anda. Untuk menggunakan metode ini, Anda harus dapat mengunggah file baru ke server Anda.
- • Memverifikasi melalui penyedia nama domain Anda. Untuk menggunakan metode ini, Anda harus dapat masuk ke penyedia nama domain (contohnya, GoDaddy.com atau networksolutions.com) atau penyedia hosting dan menambahkan rekaman DNS baru.
- • Menambahkan kode Google Analytics yang Anda gunakan untuk melacak situs.
Baca lebih lanjut tentang komitmen kami terhadap privasi dalam Google Privacy Policy. Jika Anda memiliki akses ke Alat Webmaster melalui hoster web, maka situs Anda telah diverifikasi, dan semua informasi telah tersedia untuk Anda. Jika Anda membuat situs baru menggunakan Google Sites, sekarang situs akan tampak terverifikasi di Alat Webmaster. (Situs Anda harus dibuat menggunakan Akun Google yang sama dengan akun yang digunakan untuk Alat Webmaster.) J
ika situs Anda tidak muncul di beranda Alat Webmaster, klik Tambah situs. Situs Anda akan ditambahkan dan otomatis terverifikasi. Namun, situs yang lebih lama tidak dapat terverifikasi secara otomatis dan harus diverifikasi menggunakan metode tag meta.semoga artikel ini membantu anda dalam membuat kepemilikan situa anda. kepemilikan situs ini seperti hak cipta. dan anda telah memiliki hak cipta untuk situs anda.
caranya : masuk melalui web masrter tool.
di sebelah kanan ada tulisan, pilih kelola pemilik situs
akan terbukan laman baru, jika anda menggunakan blogspot maka secara otomatis situs anda sudah terverifikasi. selanjutnya, jika ingin menambahkan yang lain seperti point di atas, klik verifikasi menggunakan metode yang lain. lihat gambar.
pilih TAG HTML, kemudian verifikasi.
pilih google analytics, lalu verifikasi
selesai,
TERIMA KASIH ATAS KUNJUNGAN SAUDARA
Judul: cara-cara memverifikasi situs kepemilikan blog ( HAK CIPTA BLOG )
Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
Semoga artikel ini bermanfaat bagi saudara. Jika ingin mengutip, baik itu sebagian atau keseluruhan dari isi artikel ini harap menyertakan link dofollow ke http://cara-cara-sidut.blogspot.com/2014/03/cara-cara-memverifikasi-situs.html. Terima kasih sudah singgah membaca artikel ini.Ditulis oleh Unknown
Rating Blog 5 dari 5
0 komentar:
Posting Komentar